Assalamu'alaikum

Assalamu'alaikum

Daftar Menu

BERAPA

Bahaya Mengintai Dibalik Jus Buah

Barry Popkin, seorang pakar nutrisi terkemuka dari Universitas North Carolina, memperingatkan tentang bahaya tersembunyi dalam minuman jus buah dan smoothie (jus buah yang di campur bahan lain, seperti coklat kacang dan susu, agar lebih kental), karena kandungan

Membaca al-Qur'an Redam Nyeri Operasi

Membaca al-Qur'an dengan tartil selama 10 menit, dapat mengurangi nyeri yang dirasakan oleh ibu yang melahirkan lewat operasi Ceaesar. Demikian menurut hasil penelitian oleh mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhmmadiyah Yogyakarta (UMY) angkatan 2009, Hasto Andi Irawan.

Aborsi Meningkatkan Resiko Kematian Wanita

Sebuah penelitian di Denmark menyimpulkan, perempuan yang pernah melakukan aborsi mengalami peningkatan risiko kematian saat melahirkan. Studi yang dimuat di Eurapean Journal of Public Health Nopember 2012 itu mengamati tingkat kematian saat melahirkan selama lebih dari 25 tahin di Denmark..

PAUS BIRU MAKAN DENGAN "TANGAN KANAN"

Paus biru, mamalia terbesar di bumi, lebih sering menyergap buruan dengan sisi kanannya ketika mereka menyantap makanan di laut. Itu artinya, hewan tersebut seperti manusia yang menggunakan tangan kanan untuk memasukkan makanan ke mulut.

Akhir Klaim "Ayam dan Telur"

Mana yang lebih dahulu, ayam atau telur? Pertanyaan seperti ini sudah terjadi sejak berabad - abad. Tapi kini, jawabanya sudah tersedia. Para ilmuan bulan lalu mengklaim telah memecahkan teka - teki tersebut. Jawabanya, kata mereka, adalah ayam.

Kamis, 26 Mei 2016

Demi Targetkan Hanya Al-Qaidah, Rusia Tunda Serangan Udaranya di Suriah

Demi Targetkan Hanya Al-Qaidah, Rusia Tunda Serangan Udaranya di Suriah

KIBLAT.NET – Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan pada hari Rabu (25/5) Rusia menunda serangan udaranya ke Suriah. Penundaan ini bertujuan untuk memberikan waktu kepada kelompok-kelompok bersenjata untuk menjauh dari posisi Jabhah Nusrah, cabang organisasi Al-Qaidah di Suriah.

Keputusan untuk menunda serangan itu dilakukan menyusul permintaan dari beberapa kelompok bersenjata, terutama di Damaskus dan Aleppo kepada Rusia  memberikan jeda dalam serangan udara. Permintaan ini telah dikonfirmasi oleh Kementerian Rusia dalam sebuah pernyataan, seperti dilaporkan oleh alarabiya.

Permintaan tersebut ditanggapi dengan baik, dan Rusia telah memutuskan untuk memungkinkan lebih banyak waktu sebelum memulai serangan udara pada posisi Jabhah Nusrah.

Reporter: Salem

Rabu, 25 Mei 2016

MASALAH ADALAH BATU PIJAKAN

                                            MASALAH ADALAH BATU PIJAKAN


Suatu hari, keledai milik seorang petani jatuh ke dalam sumur. hewan itu menangis memilukan selama berjam-jam sementara si petani memikirkan apa yang harus dilakukanya.
       Akhirnya si petani memutuskan bahwa hewan itu sudah tua dan sumur juga perlu di timbun karena berbahaya. jadi, tidak berguna untuk menolong si keledai.
    ia pun mengajak tetangga - tetangganya untuk datang membantunya. mereka membawa sekop dan mulai memasukkan tanah ke dalam sumur.
       ketika si keledai menyadari apa yang sedang terjadi, ia menangis penuh kengerian. namun, kemudian semua orang takjub karena si keledai terdiam. setelah beberapa sekop tanah lagi dituangkan ke dalam sumur, dan tercengang karena apa yang dilihatnya. walaupun punggungnya terus ditimpa oleh bersekop - sekop tanah dan kotoran, si kledai melakukan sesuatu yang menakjubkan. ia mengguncang - guncangkan badanya agar tanah yang menimpa punggungnya. turun ke bawah, lalu menaiki tanah itu.
     sementara si petani dan tetangga - tetangganya terus menuangkan tanah kotor ke atas punggung hewan itu, si keledai terus juga mengguncangkan badanya dan melangkah naik.
      segera saja semua orang terpesona ketika si keledai meloncati tepi sumur dan melarikan diri.
Mungkin kehidupan ini teruss saja menuangkan tanah dan kotoran kepadamu, segala macam tanah dan kotoran . cara untuk keluar dari"sumur" ( kesdihan, masalah, kegalauan, dan sebagainya ) adalah dengan mengguncangkan segala tanah dan kotoran dari diri kita ( pikiran dan hati kita ), lalu melangkah naik dari "sumur" dengan menggunakan hal - hal tersebut sebagai pijakan.
             setiap masalah ataupun ujian bukanlah beban. namun, ia merupakan batu pijakan untuk melangkah dan melompat ke level yang lebih tinggi.
        percayalah, kita dapat keluar dari "sumur" yang terdalam dengan terus berjuang. jangan pernah menyerah.
bila kita menganggap masalah sebagai beban, kita mungkin akan menghindrinya. akan tetapi, bila kita menganggap masalah sebagai tantangan, kita pasti akan menghadapinya dengan riang. pada hakikatnya, masalah adalah hadiah yang seharusnya kita terima dengan suka cita. Dengan pandangan tajam, kita melihat kesempatan di balik setiap masalah.

 Penulis : Taufiq Hidayat

Rabu, 18 Mei 2016

Komandan Milisi Bayaran Asal Aljazair Tewas di Tangan Pejuang Suriah

, Damaskus – Jaringan berita oposisi dan rezim Suriah beberapa hari lalu melaporkan tewasnya komandan milisi bayaran pendukung Bashar Assad berkebangsaan Aljazair dalam pertempuran di Daraya, pedesaan Damaskus. Ini merupakan pertama kali seorang militan asal Aljazair yang bertempur membela Bashar Assad tewas di Suriah.
Harian online Al-Araby Al-Jadid melaporkan, militan nahas itu bernama Husain Isa. Dia adalah komandan tempur milisi Al-Harsu Al-Qaumi Al-Arabi, yang mayoritas anggotanya dari berbagai negara.
Menurut Kantor Media Kota Daraya, yang berafiliasi pada oposisi, Isa tewas bersama belasan pasukannya ketika berupaya menyerang mujahidin yang berjaga di front Daraya. Berita ini juga dikonfirmasi oleh Jaringan Berita Langsung Suriah, yang kerap melaporkan perkembangan di lapangan.
Pada bagiannya, jaringan media pro rezim mengabarkan kepada para pendukungnya bahwa Husain Isa komandan pasukan Al-Harsu Al-Qaumi Al-Arabi gugur ketika melakukan serangan bersama unitnya ke markas “teroris” di front Daraya.
Kantor Media Daraya menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu siang awal pekan ini. Militer Suriah mengerahkan peralatan tempur dan pasukan dalam operasi tersebut. Ini dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata nyata, yang masih berlaku di wilayah pedesaan Damaskus.
Serangan diawali dengan gempuran mortir dan roket. Namun pejuang berhasil menewaskan sedikitnya 15 militan pendukung rezim itu dalam serangan gagal tersebut. Salah satunya komandan mereka, Husain Isa.
Perlu dicatat, ini merupakan warga Aljazair pertama yang tewas di Suriah membela rezim Bashar Assad. Sebagaimana diketahui, Aljazair memiliki hubungan baik dengan rezim Assad dan memberikan dukungan politik sejak awal revolusi meletus.
Al-Harsu Al-Qaumi Al-Arabi, Milisi Asing Bentukan Iran
Milisi Al-Harsu Al-Qaumi Al-Arabi dibentuk pada 2012, beberapa bulan setelah konflik meletus di Suriah. Milisi ini dipimpin oleh komandan lapangan Syiah Hizbullah Lebanon, As’ad Husain Hamud atau lebih dikenal Haj Dzul Fikar.
Menurut informasi yang dikumpulkan Al-Araby Al-Jadid, milisi ini didanai dan dilatih oleh Garda Revolusi Iran. Al-Harsu Al-Qaumi Al-Arabimemiliki keistimewaan dari milisi-milisi pendukung Assad lainnya, anggotanya dari berbagai belahan dunia.
Pada pertempuran Qalamun 2013, seorang komandan mereka berkebangsaan Mesir, Abu Bakar Al-Misri, tewas. Dikabarkan, Al-Misri merupakan komandan Al-Harsu Al-Qaumi Al-Arabi pertama yang tewas dalam pertempuran di Suriah.
Milisi yang diperkirakan berjumlah 500 militan ini aktif di sekitar Damaskus dan pedesaannya. Mereka terbagi dalam tiga brigade, brigade Wadik Hadad yang dinisbatkan kepada komandan asal Palestina, Haidar Al-Alami yang dinisbatkan pada komandan mereka asal Lebanon dan brigade Muhammad Al-Barahimi komandan mereka asal Tunisia yang sudah tewas.
Sumber: Al-Araby Al-Jadid

Minggu, 15 Mei 2016

Pidato Bin Ladin Junior Membuat Amerika Gelisah

http://kiblat.net/files/2016/05/Hamzah-bin-Ladin.jpg
Pesan yang disampaikan oleh Hamzah, putra Usamah bin Ladin, beberapa hari lalu telah membuat analis Amerika gelisah. Hal itu diungkapkan oleh pidato analis keamanan nasional di jaringan CNN Amerika, Peter Bergen. Ia melihat Hamzah berpotensi besar membesarkan dukungan terhadap Al-Qaidah.
Penulis buku United States of Jihad: Investigating America’s Homegrown Terrorists itu mengatakan, “Tentu saja, dengan nama keluarga, Hamzah sekarang berperan dalam mesin propaganda organisasi (Al-Qaidah). Selain itu ia masih sangat muda dibandingkan dengan beberapa pemimpin Al-Qaidah yang telah berusia antara lima puluh dan enam puluhan tahun.”
“Sejak usia muda, Hamzah telah disiapkan oleh ayahnya. Ayahnya telah memberikan gambaran besar tentang risalah jihad dan bagaimana menjadi seorang mukmin sejati. Saya pikir itu akan menjadi penyebab kekhawatiran, mengingat usianya, yang diperkirakan oleh analis sekitar 25 tahun,” imbuhnya.
Pidato Hamzah bin Ladin disiarkan di media online sehari setelah rekaman pemimpin Al-Qaidah Aiman Azh-Zhawahiri. Azh-Zhawahiri dalam pidatonya mengatakan bahwa satu-satunya gambaran Musim Semi Arab adalah revolusi di Suriah, karena mereka mengikuti cara yang benar, dengan dakwah dan Jihad untuk menegakkan syariat dan menerapkannya. Sejalan dengan pesan tersebut, Hamzah bin Ladin menyatakan bahwa jihad Suriah adalah jalan untuk merebut Al-Aqsha.
Reporter: Salem
Sumber: Arab21

Rabu, 11 Mei 2016

Ulil Amri yang Wajib Ditaati

Belakangan ini, tema ulil amri kembali hangat diperbincangkan di sosial media. Meski sudah final dalam kajian para ulama, namun ternyata masih ada sebagian masyarakat kita yang belum mengerti siapa sesungguhnya ulil amri yang harus ditaati itu. Selama ini, banyak di antara mereka yang memahami bahwa ulil amri yang wajib ditaati itu adalah setiap pemimpin yang ada hari ini. Tanpa peduli, apakah pemimpin tersebut menjalankan syariat Allah ataukah tidak.
Di sinilah kemudian kajian tentang ulil amri menjadi tema yang cukup urgen untuk dipahami dengan baik. Pasalnya, ketika definisi ulil amri ini tidak dipelajari dengan utuh dan benar, maka rentetan hukum berikutnya pun—hukum terkait tentang bagaimana memperlakukan pemimpin—berujung pada kesimpulan yang salah.
Jadi, sebelum berbicara lebih jauh tentang persoalan hukum seputar ketaatan kepada penguasa, hal yang penting untuk dikaji terlebih dahulu adalah:
  1. Apa definisi yang dihadirkan oleh para ulama tentang ulil amri.
  2. Apa saja kriteria seseorang bisa disebut sebagai ulil amri atau pemimpin umat Islam.
Definisi ulil amri
Secara bahasa, kata ulil amri terdiri dari dua suku kata yaitu; kata uli yang bermakna memiliki dan al-amr yang bermakna memerintah. Dalam Lisanul Arab, Ibnu Mandzur menguraikan bahwa maksud dari kata uIi adalah memiliki. Dalam bahasa Arab, masih menurut Ibnu Mandzur, ia adalah kata tidak bisa berdiri sendiri, namun selalu harus berdampingan dengan kata yang lain(idhafah).
Sedangkan definisi al-amr, Ibnu Mandzur mengatakan, “Seseorang memimpin pemerintahan, bila ia menjadi amir bagi mereka. Amir adalah penguasa yang mengatur pemerintahannya di antara rakyatnya.” (lihat; Lisanu Arab: 4/31)
Jadi, menurut istilah, kata ulil amri dapat didefinisikan yaitu; para pemilik otoritas dalam urusan umat. Mereka adalah orang-orang yang memegang kendali semua urusan. (lihat: Al-Mufradat, 25)
Siapakah yang Disebut dengan Ulil Amri?
Para ulama sepakat bahwa hukum taat kepada ulil amri adalah wajib. Kaum muslimin tidak diperolehkan memberontak ulil amri meskipun dalam kepemerintahannya sering berlaku dzalim. Prinsip ini menjadi pegangan yang lahir dari salah satu pokok aqidah ahlus sunnah wal jamaah.
Allah ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An Nisa’: 59)
Ibnu Abi ‘Izz dalam Syarah Aqidah Thahawiyah, berkata, “Hukum mentaati ulil amri adalah wajib (selama tidak dalam kemaksiatan) walaupun mereka berbuat dzalim. karena kalau keluar dari ketaatan kepada mereka akan menimbulkan kerusakan yang berlipat ganda dibanding dengan kezhaliman penguasa itu sendiri.” (Lihat: Syarh Aqidah Ath Thahawiyah, hal. 381)
Namun kemudian muncul salah satu pertanyaan yang cukup mendasar dan perlu dijabarkan secara utuh, yaitu; siapakah yang disebut dengan ulil amri?  Apakah setiap pemerintahan yang ada hari ini bisa disebut ulil amri?
Ketika menjelaskan ayat di atas, para ulama tafsir telah menyebutkan beberapa pandangan tentang siapakah yang dimaksud ulil amri yang dimaksudkan dalam ayat tersebut.
Imam At-Tabari dalam tafsirnya menyebutkan bahwa para ahli ta’wil berbeda pandangan mengenai siapa ulil amri yang dimaksudkan dalam ayat di atas. Sebagian ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan ulil amri adalah para penguasa. Sebagian lagi menyebutkan bahwa ulil amri itu adalah ahlul ilmi wal fiqh (mereka yang memiliki ilmu dan pengetahuan tentang fiqh). Ada juga yang berpendapat bahwa mereka adalah sahabat-sahabat Rasulullah SAW. Dan Sebagian lainnya berpendapat ulil amri itu adalah Abu Bakar dan Umar. (Lihat Tafsir at-Thabari, 7/176-182)
Sementara itu Ibnu Katsir, setelah mengutib beberapa pandangan ulama tentang ulil amri, beliau menyimpulkan bahwa ulil amri itu adalah penguasa dan ulama. Lalu beliau mengatakan, “Ayat ini merupakan perintah untuk menaati para ulama dan penguasa. Oleh karena itu, Allah ta’ala berfirman, ‘Taatilah Allah,’ maksudnya adalah ikutilah kitab-Nya. ‘Dan taatilah Rasul’ maksudnya adalah ambillah sunnahnya. ‘Dan ulil amri di antara kalian,’ maksudnya adalah menaati perkara yang diperintahkan oleh mereka berupa ketaatan kepada Allah, bukan dalam maksiat kepada-Nya. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/136)
Perbedaan pendapat tentang siapa yang dimaksud ulil amri dalam ayat di atas juga disebutkan dalam kitab-kitab tafsir lainnya. Namun di antara seluruh pendapat tersebut, mayoritas ulama menguatkan bahwa maksud ulil amridalam ayat tersebut ialah para penguasa dan ulama yang memiliki otoritas dalam mengurus urusan kaum muslimin, baik urusan dunia maupun agama mereka.
Imam Asy-Syaukani berkata:
وأولي الأمر هم : الأئمة ، والسلاطين ، والقضاة ، وكل من كانت له ولاية شرعية لا ولاية طاغوتية
Ulil amri adalah para imam, penguasa, hakim dan semua orang yang memiliki kekuasaan yang syar’i, bukan kekuasaan thaghut.”  (Fathul Qadir, Asy-Syaukani, 1/556)
Imam Nawawi berkata, “Ulil amri yang dimaksud adalah orang-orang yang Allah ta’ala wajibkan untuk ditaati dari kalangan para penguasa dan pemimpin umat, inilah pendapat mayoritas ulama terdahulu dan sekarang yaitu dari kalangan ahli tafsir, fikih, dan selainnya.” (Lihat: Syarh Shahih Muslim 12/222)
Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Ulil amri adalah pemegang dan pemilik kekuasaan. Mereka adalah orang-orang yang memerintah manusia. Perintah tersebut didukung oleh orang-orang yang memiliki kekuatan (ahli qudrah) dan ahli ilmu. Karena itulah, ulil amri terdiri atas dua kelompok manusia: ulama danumara. Bila mereka baik, manusia pun baik. Bila mereka buruk, manusia pun buruk. Hal ini seperti jawaban Abu Bakar Ash-Shiddiq kepada wanita dari bani Ahmas saat bertanya kepadanya, ‘Apa hal yang menjamin kami akan senantiasa berada di atas perkara (yang baik yang Allah datangkan setelah masa jahiliah) ini?’ Abu Bakar Ash-Shiddiq menjawab, ‘Kalian akan senantiasa di atas kebaikan (Islam ) tersebut selama para pemimpin kalian bertindak lurus.” (HR Al-Bukhari) (lihat: Majmu’ Fatawa, 28/170)
Dari penjelasan di atas, setidaknya ada tiga kesimpulan mendasar yang dituliskan oleh para ulama dalam memaknai ulil amripertama: Ulil amri yang wajib ditaati adalah ulil amri dari kalangan orang-orang beriman. Kedua:Ketaatan kepada ulil amri tidak mutlak, namun bersyarat. Yaitu selama bukan dalam perkara maksiatKetiga: Ulil amri yang tidak menjadikan syariat Islam  sebagai hukum dalam pemerintahannya tidak wajib ditaati
Kesimpulan ini selaras dengan tujuan (maqashid) kepemimpinan itu sendiri. Para ulama menyebutkan bahwa tujuan pokok dari adanya kepemimpinan adalah untuk mengatur kemaslahatan umat,  yaitu dengan menjalankan syariat yang telah Allah gariskan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Oleh karena itu, dalam Islam  pemimpin juga disebut sebagai pengganti peran Nabi SAW dalam menjalankan tugas kenabian.
Imam Al-Mawardi berkata, “Kepemimpinan adalah pengganti tugas kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia.” (lihat: Al-Ahkamus Sulthaniyah, 1/3)
Al-Baidhawi juga menyebutkan bahwa, “Kepemimpinan adalah sebagai proses seseorang (di antara umat Islam ) dalam menggantikan (tugas) Rasulullah untuk menegakkan pilar-pilar syariat dan menjaga eksistensi agama, di mana ada kewajiban bagi seluruh umat Islam untuk mengikutinya.” (lihat: Al-Baidhawi, Hasyiyah Syarh Al-Mathali’ , hal. 228, dinukil dari Al-Wajiz fi Fiqh Al-Khilafah karya Shalah Shawi, hal. 5)
Senada dengan itu, Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa, “imamah(kepemimpinan) merupakan pengganti (tugas) pemegang (otoritas) syariat dalam melindungi agama dan mengatur urusan keduniawian.” (Al-Muqaddimah, hal. 195)
Jadi dapat disimpulkan bahwa yang disebut dengan ulil amri adalah para pemimpin umat Islam yang mengatur pemerintahannya dengan pedoman hukum Allah, yaitu sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam al-Qur’an dan as-sunnah. Sedangkan para pemimpin negara yang mengatur kepemerintahannya dengan selain hukum Allah, seperti demokrasi, komunis dan sebagainya, maka tidaklah layak disebut sebagai ulil amri.
  1. Ahmad Naqieb, salah satu da’i salafi yang berdomisili di Mesir, ketika ditanya apakah pemimpin demokrasi yang ada saat ini layak disebut ulil amri? Beliau menjawab, “Kita tidak membela kebatilan, jika demokrasi menjadi asas undang-undang sebuah kepemimpinan maka dia tidak disebut dengan waliyu syar’i (baca; ulil amri). Berhukum dengan demokrasi tidak sesuai dengan petunjuk syar’i. Akan tetapi kita menaati peraturannya demi kemaslahatan.”
Lalu dalam rekaman yang lain, beliau juga menjelaskan bahwa yang disebut dengan waliyus syar’i adalah pemimpin yang menegakkan syariat Islam . Inilah pemimpin yang wajib ditaati meskipun dia melakukan kedzaliman atau melampaui batas. Selama ia menegakkan syariat Islam maka dia disebut dengan waliyus syar’i.
Apakah sepanjang masih salat tetap harus ditaati?
Dalam sebuah hadis Rasulullah saw menyebut kriteria pemimpin yang harus ditaati. Salah satunya adalah selama mereka masih menegakkan shalat. Diriwayatkan dari Muslim dari Auf bin Malik, ia berkata, saya mendengar Rasulullah saw bersabda:
خِيَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ، وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ. قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لَا مَا أَقَامُوا فِيكُمْ الصَّلَاةَ،
“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah pemimpin yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian. Kalian mendoakan mereka dan mereka mendoakan kalian. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah pemimpin yang kalian benci dan mereka membenci kalian. Kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian. Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bolehkah kita menyatakan perang kepada mereka ketika itu?’ beliau menjawab, ‘Jangan! Selama mereka mengerjakan shalat di tengah-tengah kalian’.” (HR. Muslim)
Dalam lafadh lain, Rasulullah saw menyebutkan, “Sungguh akan ada pemimpin-pemimpin yang kalian kenal (kebaikan mereka, -pen.) dan kalian ingkari (kemaksiatan mereka, -pen.). Barang siapa mengingkari kemaksiatannya, dia terlepas dari tanggung jawab. Dan barang siapa membencinya, dia selamat, tetapi (yang berdosa adalah) mereka yang ridha dan mengikutinya.” Sahabat bertanya, “Bolehkah kami memerangi mereka?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak boleh, selama mereka mengerjakan shalat lima waktu bersama kalian.” (HR. Muslim)
Hadis di atas menjelaskan bahwa salah satu barometer ketaatan kepada ulil amri adalah selama pemimpin tersebut masih mengerjakan shalat. Sebaliknya, ketika tidak mau melaksanakan shalat maka tidak ada lagi kewajiban bagi rakyat menaatinya. Sebab, shalat adalah salah satu pemisah antara orang mukmin dan kafir. ketika seseorang tidak mau melaksanakan shalat maka dia sudah melakukan salah satu kekufuran.
Perlu dipahami bahwa pada dasarnya seorang pemimpin harus dilengserkan dari jabatannya ketika ia melakukan kekufuran. Tidak mau mengerjakan shalat hanyalah salah satu penyebab kekufuran. Lebih daripada itu, masih banyak bentuk tindakan lain yang menyebabkan seseorang menjadi kafir. Di antaranya adalah ketika ia menolak syariat Allah atau menggantikan undang-undang negara dengan selain hukum Allah. Pemimpin yang tidak menegakkan syariat maka tidak layak disebut ulil amri, bahkan ia pun harus dilengserkan dari jabatannya.
Sehingga dalam banyak hadis, Nabi saw membatasi kewajiban taat kepada pemimpin adalah selama mereka menegakkan hukum Allah. Nabi saw bersabda:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَإِنْ أُمِّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ مُجَدَّعٌ فَاسْمَعُوا لَهُ وَأَطِيعُوا مَا أَقَامَ لَكُمْ كِتَابَ اللَّهِ
“Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Allah meskipun kaliau dipimpin oleh hamba sahaya dari habasyi, dengar dan taatilah dia selama memimpin kalian dengan kitabullah.” (HR. Tirmidzi, no. 1706, Nasa’i, 7/154, Ibnu  Majah, no. 2328, Ahmad, 6/402 dan Al-Hakim, 4/206, ia berkata hadis shahih dan dishahihkan juga oleh Al-Albani)
Dalam riwayat yang lain dari Ummu Hushain Al-Ahmashiyah r.a ia berkata,“Saya melaksanakan haji bersama Rasulullah Saw di Haji Wada’…Rasulullah SAW menyabdakan banyak hal, lalu saya mendengar Rasulullah saw bersabda:
إِنْ أُمِّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ مُجَدَّعٌ حَسِبْتُهَا قَالَتْ أَسْوَدُ يَقُودُكُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ تَعَالَى فَاسْمَعُوا لَهُ وَأَطِيعُوا
“Jika kalian dipimpin oleh seorang hamba sahaya yang berhidung cacat—aku rasa belia mengucapkan,  ‘berkulit hitam’—yang akan memimpin kalian dengan kitab Allah, maka dengar dan taatilah ia’.” (HR. Muslim)
Dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ هَذَا الْأَمْرَ فِي قُرَيْشٍ لَا يُعَادِيهِمْ أَحَدٌ إِلَّا كَبَّهُ اللَّهُ عَلَى وَجْهِهِ مَا أَقَامُوا الدِّينَ
“Urusan kepemimpinan ini akan tetap berada di tangan kaum Quraisy, tidak ada yang menentang mereka kecuali akan Allah seret mukanya ke neraka, asalkan mereka (kaum Quraisy itu) menegakkan agama (hukum syariah).” (HR. Al-Bukhari, no. 3500).
Seluruh hadis di atas jelas menunjukkan bahwa syarat seorang pimimpin yang wajib ditaati adalah ketika ia memimpin dengan berpedoman kepada kitabullah(baca: Syariat Islam). Adapun ketika ia tidak berhukum dengan syariat Islam maka ia tidak wajib didengar dan ditaati. Bahkan kondisi yang demikian menuntut kaum muslimin untuk melengserkannya dari kepemimpinan tersebut.
Sehingga Syaikh Hamid bin Abdullah Al-Ulya, dalam salah satu tulisannya yang di posting dalam situs Islamway.net, dengan tegas menyatakan bahwa syarat keabsahan kepemimpinan yang wajib ditaati adalah ketika mereka berhukum dengan hukum Allah. Karena, Rasulullah saw dalam beberapa riwayat di atas selalu mengaitkan ketaatan kepada pemimpin dengan syarat selama pemimpin tersebut menegakkan hukum Allah.
Bagaimana dengan Pemimpin yang Tidak Menegakkan Hukum Allah
Sebagaimana yang dijelaskan di atas bahwa seorang pemimpin layak disebutulil amri ketika ia menegakkan hukum Allah. Ketika itu, rakyat dituntut untuk taat meskipun dia berlaku dzalim terhadap mereka. Namun sebaliknya, ketika mereka mengabaikan hukum Allah, maka ia tidak bisa disebut ulil amri dan rakyat tidak wajib taat kepadanya.
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kewajiban seorang imam adalah menegakkan hukum sesuai dengan apa yang diturunkan Allah Azza wa Jalla dan melaksanakan amanah. Kalau dia sudah melakukan itu maka wajiblah bagi manusia untuk mendengar dan taat kepadanya serta bersedia bila diperintahkan sesuatu.” (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, no. 3319 dengan isnad yang shahih).
Imam Qadhy ’Iyadh menjelaskan, ”Seandainya seorang penguasa jatuh dalam kekufuran atau mengubah syariat, serta melakukan bid’ah maka tidak perlu ditaati. Dan wajib atas kaum Muslim untuk melengserkannya.” (Syarah Shahih Muslim, 8/35-36)
Abu Abbas Al-Qurthubi dalam kitabnya Al-Mufhim Syarh Shahih Muslim, (4/39) juga menegaskan, “Kalau pemimpin itu tidak mau menegakkan salah satu pondasi agama seperti penegakan shalat, puasa Ramadhan, pelaksanaan hukum hudud, bahkan melarang pelaksanaan itu, atau dia malah membolehkan minum khamer, zina serta tidak mencegahnya maka tak ada perbedaan pendapat bahwa dia harus dilengserkan.”
Syaikh Abdullah bin Abdul Hamid menjelaskan, “Para pemimpin yang mengingkari syariat Allah, tidak mau berhukum dengan hukum Allah serta berhukum dengan selain hukum Allah, maka ketaatan kaum muslimin kepadanya telah lepas. Manusia tidak wajib menaatinya. Karena mereka telah menyia-nyiakan tujuan imamah (kepemimpinan). Dimana atas dasar tujuan tersebut ia diangkat, berhak didengar, ditaati dan tidak boleh ditentang.”
Ulil amri berhak mendapatkan itu semua dikarenakan mereka melaksanakan kepentingan (urusan) kaum muslim, menjaga dan menyebarkan agama, melaksanakan hukum-hukum, menjaga perbatasan, memerangi orang-orang yang menolak Islam setelah mendakwahinya, mencintai kaum muslimin dan memusuhi orang-orang kafir.
Jika dia tidak menjaga agama atau tidak melaksanakan urusan kaum muslim maka hak kepemimpinan telah hilang darinya. Umat (dalam hal ini diwakili olehAhlul Halli Wal ‘Aqdi, karena kepada merekalah kembalinya kendali permasalahan) wajib mencopotnya dan menggantinya dengan orang yang mampu merealisasikan tujuan kepemimpinan.
Ketika Ahlis Sunnah tidak membolehkan keluar dari para pemimpin yang zalim dan fasik—karena kejahatan dan kezaliman tidak berarti menyia-nyiakan agama— maka yang dimaksud mereka adalah pemimpin yang berhukum dengan syariat Allah. Kalangan salafus shalih tidak mengenal istilah pemimpin (ulil amri) yang tidak menjaga agama.
Menurut mereka pemimpin seperti ini bukanlah ulil amri. Yang dimaksud kepemimpinan (ulil amri) adalah menegakan agama. Setelah itu baru ada yang namanya kepemimpinan yang baik dan kepemimpinan yang buruk.” (Abdullah bin Abdul Hamid, Al Wajiz Fi Aqidati alSalaf alShâlih Ahli al Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 169)
Dengan demikian dapat dipahami bahwa tidak semua pemimpin negara saat ini layak disebut ulil amri, karena tugas utama yang paling pokok bagi ulil amriadalah mewujudkan tujuan-tujuan kepemimpinan di dalam Islam , yaitu menegakkan agama dan mengatur rakyatnya dengan syariat Islam . Peran inilah yang kemudian ia disebut sebagai ulil amri yang wajib ditaati dan tidak boleh dilawan. Sedangkan pemimpin sekuler yang tidak menegakkan agama atau bahkan berhukum dengan undang-undang demokrasi, maka jelas tidak pantas untuk disebut ulil amri. Wallahu a’lam bis shawab!

sumber : kiblat net

TETAP OPTIMIS !!

http://www.gambarnaruto.com/wp-content/uploads/2015/05/Gambar-Wallpaper-Monkey-de-Luffy-One-Piece-Terlengkap26.jpg