Kajian Islam – Al-Qur’an adalah sumber Ilmu Pengetahuan sekaligus
sumber ajaran Agama islam, Untuk itulah al-Qur’an sebagai dasar yang
mampu menjelaskan bagaimana Ilmu pengetahuan bisa berkembang di kalangan
ummat Islam dan pernah mencapai masa keemasan, walaupun sekarang tidak
seperti zaman Daulah Umayyah terutama Daulah Abbasiyah yang berhasil
mengembangkan Ilmu Pengetahuan secara gemilang dengan berlandaskan
Islam. Kali ini kita akan membahas tentang pengertian ilmu pengetahuan
menurut islam dan kedudukan ilmu serta apa saja klasifikasi ilmu menurut
islam.
1. Pengertian Ilmu
Ilmu merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab علم, masdar dari
عَـلِمَ – يَـعْـلَمُ yang berarti tahu atau mengetahui. Dalam bahasa
Inggeris Ilmu biasanya dipadankan dengan kata science, sedang
pengetahuan dengan knowledge.
Pengertian Ilmu adalah pengetahuan tentang sesuatu bidang yang
disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat
digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu dibidang
(pengetahuan) itu
dari pengertian di atas nampak bahwa Ilmu memang mengandung arti
pengetahuan, tapi pengetahuan dengan ciri-ciri khusus yaitu yang
tersusun secara sistematis atau menurut Moh Hatta (1954 : 5)
“Pengetahuan yang didapat dengan jalan keterangan disebut Ilmu”.
2. Kedudukan Ilmu Menurut Islam
Ilmu menempati kedudukan yang sangat penting dalam ajaran islam , hal
ini terlihat dari banyaknya ayat al-Qur’an yang memandang orang berilmu
dalam posisi yang tinggi dan mulya disamping hadis-hadis nabi yang
banyak memberi dorongan bagi umatnya untuk terus menuntut ilmu.
Didalam Al qur’an , kata ilmu dan kata-kata jadianya di gunakan lebih
dari 780 kali , ini bermakna bahwa ajaran Islam sebagaimana tercermin
dari al-Qur’an sangat kental dengan nuansa nuansa yang berkaitan dengan
ilmu, sehingga dapat menjadi ciri penting dariagama Islam sebagamana
dikemukakan oleh Dr Mahadi Ghulsyani sebagai berikut ;
Salah satu ciri yang membedakan Islam dengan yang lainnya adalah
penekanannya terhadap masalah ilmu (sains), Al quran dan Al –sunah
mengajak kaum muslim untuk mencari dan mendapatkan Ilmu dan kearifan
,serta menempatkan orang-orang yang berpengetahuan pada derajat tinggi
Allah Swt berfirman dalam al-Qur’an yang artinya: Allah meninggikan
beberapa derajat (tingkatan) orang-orang yang beriman diantara kamu dan
orang-orang yang berilmu (diberi ilmupengetahuan). dan Allah Maha
mengetahui apa yang kamu kerjakan
ayat di atas dengan jelas menunjukan bahwa orang yang beriman dan
berilmu akan menjadi memperoleh kedudukan yang tinggi. Keimanan yang
dimiliki seseorang akan menjadi pendorong untuk menuntut Ilmu, dan Ilmu
yang dimiliki seseorang akan membuat dia sadar betapa kecilnya manusia
dihadapan Allah, sehingga akan tumbuh rasa kepada Allah bila melakukan
hal-hal yang dilarangnya, hal ini sejalan dengan firman Allah:
sesungguhnya yang takut kepada allah diantara hamba –hambanya hanyaklah
ulama (orang berilmu).
Disamping ayat–ayat Al Qur’an yang memposisikan Ilmu dan orang
berilmu sangat istimewa, al-Qur’an juga mendorong umat Islam untuk
berdo’a agar ditambahi ilmu.
dalam hubungan inilah konsep membaca, sebagai salah satu wahana menambah
ilmu ,menjadi sangat penting,dan islam telah sejak awal menekeankan
pentingnya membaca , sebagaimana terlihat dari firman Allah yang pertama
diturunkan yaitu surat Al-Alaq yang artinya:
Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah
menciptakan kamu dari segummpal darah. Bacalah,dan Tuhanmulah yang
paling pemurah. Yang mengajar (manusia ) dengan perantara kalam. Dia
mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahui.
Ayat –ayat tersebut, jelas merupakan sumber motivasi bagi umat Islam
untuk tidak pernah berhenti menuntut ilmu, untuk terus membaca, sehingga
posisi yang tinggi dihadapan Allah akan tetap terjaga, yang berarti
juga rasa takut kepada Allah akan menjiwai seluruh aktivitas kehidupan
manusia untuk melakukan amal shaleh, dengan demikian nampak bahwa
keimanan yang dibarengi denga ilmu akan membuahkan amal ,sehingga
Nurcholis Madjid menyebutkan bahwa keimanan dan amal perbuatan membentuk
segi tiga pola hidup yang kukuh ini seolah menengahi antara iman dan
amal . ( Baca juga : Keutamaan Menuntut Ilmu Dalam Islam )
Di samping ayat –ayat al-Qur’an, banyak juga hadis yang memberikan dorongan kuat untuk menuntut Ilmu antara lain hadis berikut::
Carilah ilmu walai sampai ke negri Cina ,karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagisetuap muslim’”(hadis riwayat Baihaqi).
Carilah ilmu walau sampai ke negeri cina, karena sesungguhnya
menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim . sesungguhnya Malaikat akan
meletakan sayapnya bagi penuntut ilmu karena rela atas apa yang dia
tuntut “(hadist riwayat Ibnu Abdil Bar).
Dari hadist tersebut di atas , semakin jelas komitmen ajaran Islam
pada ilmu ,dimana menuntut ilmu menduduki posisi fardhu (wajib) bagi
umat islam tanpa mengenal batas wilayah.
3. Klasifikasi Ilmu menurut ulama Islam.
Dengan melihat uraian sebelumnya ,nampak jelas bagaimana kedudukan
ilmu dalam ajaran Islam. Al-Qur’an telah mengajarkan bahwa ilmu dan para
ulama menempati kedudukan yang sangat terhormat, sementara hadis nabi
menunjukan bahwa menuntut ilmu merupakan suatu kewajiban bagi setiap
muslim.
Dari sini timbul permasalahan apakah segala macam Ilmu yang harus
dituntut oleh setiap muslim dengan hukum wajib (fardu), atau hanya Ilmu
tertentu saja ?. Hal ini mengemuka mengingat sangat luasnya spsifikasi
ilmu dewasa ini .Pertanyaan tersebut di atas nampaknya telah mendorong
para ulama untuk melakukan pengelompokan (klasifikasi) ilmu menurut
sudut pandang masing-masing, meskipun prinsip dasarnya sama ,bahwa
menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim.
Syech Zarnuji dalam kitab Ta’limu al-Muta‘alim ketika menjelaskan
hadis bahwa menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim menyatakan :
Ketahuilah bahwa sesungguhya tidak wajib bagi setiap muslim dan muslimah
menuntut segala ilmu ,tetapi yang diwajibkan adalah menuntut ilmu
perbuatan (‘ilmu al- hal) sebagaimana diungkapkan, sebaik-baik ilmu
adalah Ilmu perbuatan dan sebagus –bagus amal adalah menjaga perbuatan.
Kewajiban manusia adalah beribadah kepeda Allah, maka wajib bagi
manusia (Muslim ,Muslimah) untuk menuntut ilmu yang terkaitkan dengan
tata cara tersebut, seperti kewajiban shalat, puasa, zakat, dan haji,
mengakibatkan wajibnya menuntut ilmu tentang hal-hal tersebut .
Demikianlah nampaknya semangat pernyataan Syech Zarnuji ,akan tetapi
sangat disayangkan bahwa beliau tidak menjelaskan tentang ilmu-ilmu
selain Ilmu Hal tersebut lebih jauh di dalam kitabnya.
Sementara itu Al Ghazali di dalam Kitabnya Ihya Ulumudin
mengklasifikasikan Ilmu dalam dua kelompok yaitu 1). Ilmu Fardu a’in,
dan 2). Ilmu Fardu Kifayah, kemudian beliau menyatakan pengertian
Ilmu-ilmu tersebut sebagai berikut :
Ilmu fardu a’in . Ilmu tentang cara amal perbuatan yang wajib, Maka
orang yang mengetahui ilmu yang wajib dan waktu wajibnya, berartilah dia
sudah mengetahui ilmu fardu a’in. Ilmu fardu kifayah. Ialah tiap-tiap
ilmu yang tidak dapat dikesampingkan dalam menegakan urusan duniawi
Lebih jauh Al Ghazali menjelaskan bahwa yang termasuk ilmu fardu a’in
ialah ilmu agama dengan segala cabangnya, seperti yang tercakup dalam
rukun Islam, sementara itu yang termasuk dalam ilmu (yang menuntutnya)
fardhu kifayah antara lain ilmu kedokteran, ilmu berhitung untuk jual
beli, ilmu pertanian, ilmu politik, bahkan ilmu menjahit, yang pada
dasarnya ilmu-ilmu yang dapat membantu dan penting bagi usaha untuk
menegakan urusan dunia.
demikiaanlah yang dapat kami simpulkan tentang ilmu. karna menurut
saya ilmu tiu sangat penting,jadi terima kasih sudah membaca ….
Minggu, 28 Februari 2016
TETAP OPTIMIS !!
http://www.gambarnaruto.com/wp-content/uploads/2015/05/Gambar-Wallpaper-Monkey-de-Luffy-One-Piece-Terlengkap26.jpg
0 komentar:
Posting Komentar